VIDEO DETIK- DETIK Rizky Billar Cek!k dan Bant!ng Lesti Kejora Setelah Ketahuan Selingkuh
Terungkap, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Setelah Ketahuan Selingkuh
Adanya kabar soal KDRT dalam rumah tangga pasangan selebriti ini pun menjadi perhatian banyak netizen. Pasalnya, dalam berbagai kesempatan, keduanya selalu terlihat harmonis dan mesra.
Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Artis Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merujuk laporan polisi (LP) Lesti Kejora.
Zulpan mengatakan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi kediaman pasangan suami-istri di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menyebut, Rizky Billar emosi karena saat itu istrinya meminta dipulangkan ke rumah orang tua. Permintaan itu tak digubris hingga Rizky Billar melakukan kekerasan.
"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar dia.
Zulpan menyebut, Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik pada 10.00 WIB
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membating korban ke lantai dan berulang kembali," ujar dia.
Alami Luka di Bagian Tangan dan Leher
Setelah naik ke atas kapal, Rizky Billar tak hanya membelikan Lesti kapal baru. Di area santai, Lesti Kejora mendapatkan kado lain dari suaminya. (Foto: Youtube/Leslar Entertainment)
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan leher.
"Sehingga tangan kanan, dan kini leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit," ujar dia.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Laporan sedang kita ditindak lanjuti," ujar dia.